Umum

Bantuan Langsung Tunai Berkah Untuk Warga Manarap Baru

Foto Berita

Manarap Baru 20 Maret 2025, Bantuan langsung Tunai untuk masyarakat dengan katagori miskin ekstrim tetap berlanjut tahun 2025 hal tersebut sesuai dengan amanah undang undang melaui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Nomor 2 Tahun 2024, Fokus penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2025. Proses pemilihan KPM BLT tersebut melibatkan seluruh unsur masyarakat yaitu Pemerintah Desa, Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua RTdan Tokoh Masyarakat melalui musyawarah dan Penerima BLT Desa ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.ini menunjukkan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan untuk tahun 2025 untuk Bantuan langsung Tunai sebanyak 15 % dari dana desa dan untuk desa Manarap Baru sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk katagori miskin ekstrim, 16 Orang Laki-Laki dan 21 Orang Perempuan sesuai hasil musyawarah.

Untuk kegiatan penyaluran langsung dari Bulan Januari-Februari dan Maret dan masing masing sebanyak Rp. 300.000/ bulan  dan total memperoleh Rp. 900.000. nantinya akan dilaksanakan setiap bulan sampai bulan Desember 2025. Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh Bapak Camat Kertak Hanyar Gusti Muhammad Noviar Hidayat S.STP, MS.i, Koramil Kertak Hanyar diwakili Babinsa Desa Manarap Baru, Polsek Kertak Hanyar dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Manarap Baru dan Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kertak Hanyar,

Kepala Desa Manarap Bapak M. Husni Thamrin berpesan kepada warga penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan membeli sesuai keperluan saja, salah satu warga berpendapat ini merupakan berkah Ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri tahun ini dan bias dimanfaatkan untuk membeli keperluan rumah tangga dan disimpan untuk lebaran nanti.